PERISPAN MENJADI SEORANG TRADER MUSLIM
SIAPKAN ILMU
Ilmu
bagaikan penuntun kita dalam melangkah, ilmu pula bagaikan senjata untuk
melindungi kita dari semua alal rintangan yang menghadang kita. Dalam dunia
trading di pasar modal seorang Muslim yang akan menjadi trader hendaklah menguasai ilmu yang dibutuhkan. Ilmu ini penting
agar seorang trader Muslim selamat di
dunia dan akhirat, tidak ragu-ragu dalam melangkah, dan tentunya diharapkan
dapat memperoleh keuntungan yang banyak, halal dan berkah.
Ilmu
memang sangat luas dan mendalam, dalam dunia trading tentu banyak ilmu yang harus dipelajari. Maka mempersiapkan
ilmu ini harus dengan keseriusan dan ketelatenan. Sebenarnya tidak perlu
ilmu-ilmu terapan yang mendalam, cukup ilmu dasar saja yang dipelajari dalam trading saham, namun tidak menutup
kemungkinan ilmu terapan yang mendalam dengan berbagai variasinya juga jangan
diabaikan. Karena ilmu itu tentunya akan sangat bermanfaat untuk menambah
wawasan, menambah bekal strategi dalam trading,
juga memantabkan psikologis kita apabila sudah bergelut dalam gelombang pasar
modal. Ilmu-ilmu yang dipersiapkan adalah
1.
Ilmu Akidah
Tentu,
ilmu yang pertama kali dan harus dimiliki oleh seorang trader Muslim adalah ilmu akidah Islamiyah. Akidah (baca: aqidah) secara
bahasa diambil dalam bahasa Arab “al-‘aqdu”
sinonim dari kata “ar-rabth” yaitu
ikatan yang sangat kokoh. Sedangkan secara istilah “akidah” adalah perkara-perkara
yang harus diyakini secara kokoh dan wajib dibenarkan oleh hati, dengan
pembenaran itu jiwa menjadi tentram karenannya dan tidak lagi timbul keraguan
dalam jiwanya terhadap keyakinannya itu (Al-Atsari, 2016).
Dengan
ilmu akidah kita akan termotivasi mencari ilmu yang lain khususnya yang
dibutuhkan trader dalam melakukan trading di pasar modal, karena tentu
seorang Muslim dilarang menjalankan sesuatu tanpa ilmu sehingga dapat tersesat
di jalan atau bahkan mengalami kerugian baik harta maupun pahala. Dengan akidah
Islamiyah yang baik, seorang trader
Muslim akan merasa diawasi oleh Allah dalam melakukan perdagangan di pasar
modal, sehingga dia menghindari cara-cara yang diharamkan Allah dan jauh dari
perbuatan curang.
2.
Ilmu Halal dan Haram
Dalam dunia trading tentu berhadapan dengan pasar. Trading saham di pasar modal hakekatnya juga sama dengan berdagang
barang dagangan di pasar riil yang kita ketahui. Ada aset yang kita
perdagangkan, ada penjual, ada pembeli, dan juga ada perantaranya. Keduanya
juga sama-sama memiliki dimensi halal dan haram dalam barang dagangannya dan cara
berdagangnya. Keduanya juga memiliki hukum sah dan tidak sah dalam perjual
beljual dan beli. Keduanya juga memiliki aturan main, selain diatur oleh
Syariat juga diatur oleh undang-undang yang menjadi kesepakatan, dimana seorang
Muslim tidak boleh melanggar kesepakatan sebagaimana tertera dalam Surat Al-Maaidah
ayat 1.
Dari ilmu tentang halal dan haram,
seorang trader Muslim tidak ragu
dalam menjalankan trading, faham mana
yang dilarang dan mana yang tidak dilarang. Sesuai dengan kaidahnya bahwa
urusan muamalah selama tidak ada nash dan ketentuan hukum lain di bawah nash
yang melarangnya, maka diperbolehkan (Djazuli, 2010) sehingga
apabila tidak ada larangan yang jelas dan ulama pun tidak melarangnya maka
seorang trader Muslim tidak perlu
ragu untuk melakukannya.
Di sisi lain, dengan memiliki ilmu halal
dan haram, seorang Muslim tidak pula gampang-gampang menyalahkan orang lain
tatkala berseberangan pendapat. Khususnya dalam dunia trading yang penuh dengan perbedaan pendapat, seorang trader Muslim tidak mudah dalam memvonis
“ahli maksiat” terhadap saudaranya tatkala melakukan investasi di pasar modal.
Tentu seorang trader Muslim dapat
memberikan nasihat dengan berdiskusi secara ilmiah apabila terdapat pelanggaran
jelas yang dilakukan oleh saudaranya dalam menjalankan jual-beli saham.
3.
Ilmu Tentang Pasar Modal
Walaupun
secara garis besar pasar modal sama dengan pasar riil yang sering kita ketahui,
namun secara mendalam pasar modal tentu memiliki banyak perbedaannya. Seorang trader Muslim harus mengenal seluk-beluk
pasar modal dan memahami apa saja yang ada di dalamnya.
Tidak
ketinggalan, sejarah pasar modal juga harus diketahui oleh seorang trader Muslim agar tidak terjebak dalam
satu informasi yang salah. Berapa banyak seorang trader Muslim mendapatkan informasi secara parsial sudah memutuskan
bahwa pasar modal merupakan pasar yang tidak layak untuk dimasuki dengan
berbagai alasannya.
Sesekali
memang seorang trader Muslim perlu
untuk melakukan kunjungan langsung ke pasar bursa baik yang ada di Jakarta,
Surabaya, boleh pula melancong ke Amerika atau China untuk menimba ilmu atau
hanya sekedar melihat bagaimana kegiatan pasar modal di dalamnya. Dengan study tour, trader Muslim akan mengetahui siapa saja yang mendatanginya serta
apa saja yang mereka lakukan di pasar modal, maka trader Muslim akan mengenal tentang apa dan siapa itu penjual saham,
pembeli saham, pialang saham serta apa yang mereka lakukan sesuai tugasnya
masing-masing. Seorang trader juga
akan mengenal perusahaan-perusahaan yang go
public yang siap untuk diperdagangkan bursanya di pasar modal dengan
berbagai simbol dan keunikannya.
4.
Ilmu Tentang Analisis Fundamental
Ilmu
tentang analisis fundamental sangat perlu dimiliki oleh seorang trader Muslim dalam menentukan emiten
mana yang layak dibeli sebagai sebuah aset yang akan diperdagangkan. Tentu
seorang trader Muslim perlu melakukan
strategi perdagangan yang tepat dan halal, salah satunya dengan tidak
menentukan cut loss atau stop loss yang akan dijelaskan kemudian.
Oleh karena tidak menentukan cut loss,
maka seorang trader Muslim perlu
bersiap diri apabila emiten mengalami anjlok harga, sehingga emiten tidak bisa
dijual kecuali dalam jangka waktu yang cukup lama. Nah, apabila trader Muslim membeli emiten yang
fundamentalnya tidak baik akan menuai kerugian besar.
Secara
ilmiah analisis fundamental adalah analisis yang menitikberatkan kepada kinerja
perusahaan (emiten) dan analisis ekonomi yang akan mempengaruhi masa depan
perusahaan (Sutrisno, 2012). Salah satu
fungsi penting aplikatif dari analisis fundamental bagi seorang trader Muslim adalah melihat apakah
emiten tersebut membagikan deviden atau tidak, apabila membagikan deviden maka berapa
besaran deviden yang dibagikan. Adapun deviden adalah besaran laba dari
perusahaan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham (Rudianto, 2012), sehingga
deviden dapat dikategorikan sebagai bagi hasil yang diberikan perusahaan kepada
pemegang sahamnya. Nah, di sinilah seorang trader
Muslim akan mendapatkan manfaat apabila ternyata tidak dapat menjual emitennya
dalam jangka waktu yang lama karena harga saham yang anjlok di pasar bursa.
Selain
itu, emiten yang hidupnya baik di pasar bursa maka trader akan merasa aman. Emiten
yang fundamentalnya kurang baik atau bahkan bisa dibilang buruk namun go public tentu akan banyak bandar yang
bermain di dalamnya, sehingga perdagangan tidak murni karena adanya demand dan supply yang wajar. Demand
dan Supply yang tidak wajar akan
menyebabkan harga bergerak tidak beraturan dan susah untuk diprediksi. Emiten-emiten
inilah yang disebut dengan “Saham Gorengan”, artinya saham yang harganya “digoreng”
oleh bandar sesuai dengan kehendak mereka.
5.
Ilmu Analisis Teknikal
Analisis
teknikal tentu sangat penting untuk seorang trader.
Ilmu analisis ini adalah yang paling utama. Analisis teknikal menurut (Ong, 2011) seperti seorang
yang masuk ke Plaza dan ingin membeli barang yang diinginkannya hanya dengan
melihat banyaknya pelanggan yang masuk ke toko tersebut. Begitu pula dengan
analisis teknikal, analisis ini hanya melihat angka dan pergerakannya di pasar
bursa. Analisis ini hanya melihat pergerakan harga emiten di pasar bursa dan
banyaknya penjual serta pembeli emiten tersebut.
Analisis
teknikal dituntut untuk tidak jenuh melihat grafik, dituntut pula untuk tidak
jenuh melihat pergerakan harga dari waktu ke waktu, karena memang analisis
teknikal memiliki prinsip yang salah satunya bahwa harga yang terbentuk saat
ini merupakan sejarah masa lalu yang terulang (Ong, 2011). Sejarah memang
bisa terulang, termasuk di pasar bursa itulah salah satu prinsip yang ada pada
anslisi teknikal, sedangkan dua prinsip lainnya insyaa Allah akan dijelaskan di
Bab “Prinsip-prinsip Seorang Trader
Muslim”.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Atsari,
A. bin A. H. (2016). Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Jakarta:
Pustaka Imam Syafi’i.
Djazuli, A. (2010). Kaidah-Kaidah
Fikih: Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah yang
Praktis (1 ed.). Jakarta: Kencana.
Ong Edianto. (2011). Technical
Analysis for Mega Profit. Jakarta: Gramedia Pustaka Tama.
Rudianto. (2012). Pengantar
Akuntansi: Konsep dan Teknik Penyusunan Laporan Keuangan. Jakarta:
Erlangga.
Sutrisno. (2012). Manajemen Keuangan
Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta: EKONISIA.
DISUSUN DAN DIPOSTING
OLEH:
ARNANDA AJISAPUTRA,
SE.,ME
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Suara Nada Islami

0 komentar:
Post a Comment